Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Tata Cara pengajuan informasi dan pengaduan masyarakat langsung ke PPID Prov. Kalbar ...
Untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan, silahkan mengisi formulir terlebih dahulu ...
Form Pernyataan Keberatan atas Permohonan Informasi yang telah diajukan ...
Hari/Tanggal | Waktu | Kegiatan | Tempat Kegiatan |
---|---|---|---|
Jum'at, 9 Juni 2023 | 08:00 Wib | Undangan Pengadilan Negeri Kelas 1A | Aula Garuda |
Kamis, 8 Juni 2023 | 14:00 Wib | Undangan Dinas Pertanian | Balai Petitih |
Rabu, 7 Juni 2023 | 07:30 Wib | Pengantaran Kepulangan Kepala BNN RI | VVIP Pemda |
Rabu, 7 Juni 2023 | 07:00 Wib | Undangan Bupati Bengkayang | Desa Setia Jaya Kec. Teriak |
Selasa, 6 Juni 2023 | 11:00 Wib | Kedatangan HE Sheikha Al-Mayassa Bint Khalifa Al-Thani dari Qatar | Rencana Makan Siang di Pendopo |
Selasa, 6 Juni 2023 | 09:00 Wib | Undangan dari KemenKominfo | Ibis Hotel, Pontianak |
Senin, 5 Juni 2023 | 09:00 Wib | Undangan Univ. Kapuas Sintang | Universitas Kapuas Sintang |
Senin, 5 Juni 2023 | 07:30 Wib | Penyambutan Kunjungan Kepala BNN Republik Indonesia | VIP Pemda |
Minggu, 4 Juni 2023 | 09:00 Wib | Undangan dari IMI | Sirkuit Monterado |
Minggu, 4 Juni 2023 | 08:30 Wib | Undangan Yayasan Pondok Pesantren Al Mansyur | Desa Kuala Dua Sungai Raya |